• Home
  • Detail Halaman

pelayanan-pengaduan-masyarakat

Pelayanan Pengaduan Masyarakat




Mengelola aspirasi dan pengaduan masyarakat sangat penting bagi pelayanan publik termasuk  UPTD Puskesmas Girimaya. Karena data pengaduan dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi, perencanaan serta mengetahui hal-hal yang menjadi kekurangannya dan memberikan solusi, serta perbaikan terhadap kekurangan tersebut. Untuk itu,  UPTD Puskesmas Girimaya mengharapkan kritik, saran atau pengaduan dari masyarakat terhadap pelayanan yang telah kami berikan. Untuk Link Pengaduan Masyarakat dapat di klik pada tautan di bawah ini.

Pengaduan Masyarakat UPTD Puskesmas Girimaya


Puskesmas Girimaya sudah melakukan pengelolaan pengaduan masyarakat yang terdiri dari pengaduan melalui offline (berupa ruang pengaduan, kotak saran dan lokmin linsek) dan online (berupa Wa 0877 8541 3966, facebook puskesmas girimaya, Instagram puskesmasgirimaya_pgk, email puskes-girimaya@pangkalpinangkota.go.id dan gform.

Selama periode Januari sd September tahun 2024, ada 2 jenis pengaduan masyakarat yang telah diterima oleh Puskesmas Girimaya, yaitu kecepatan/kemudahan waktu (lamanya antrian sehingga pasien menumpuk) dan kualitas sarana prasarana (ketersediaan obat terbatas di ruang farmasi )