PENGAMBILAN DAN PEMERIKSAAN KUALITAS AIR BERSIH DAN AIR MINUM DI WILAYAH KERJA PUSKESMAS GIRIMAYA

Surveilans kualitas air adalah suatu upaya analisis yang dilakukan secara terus menerus dan sistematis melalui pengumpulan data penyakit yang disebabkan oleh air, jumlah sarana air minum dan sanitasi, data inspeksi sanitasi sarana air minum dan sanitasi, dan parameter kualitas air minum seperti mikrobiologi, fisik, kimia, serta penyebarluasan informasi hasil analisis kepada pihak yang berkepentingan dalam rangka pengambilan keputusan, tindakan perbaikan dan atau pengembangan suatu kebijakan (Kemenkes, 2011).


Salah satu kegiatan Surveilans kualitas air dengan Pengujian kualitas air minum. Pengujian ini terdiri dari Pengujian Lapangan, terhadap parameter lapangan dan Pengujian Laboratorium, terhadap parameter wajib dan parameter tambahan. Ketentuan pengujian kualitas air minum, antara lain harus memperhatikan beberapa hal, diantaranya titik Pengambilan Sampel Air Minum.

Kegiatan pengambilan sampel meliputi : penentuan titik sampel air minum, pengambilan sampel air minum, dan pemeriksaan sampel air minum. Pengambilan sampel air minum dilakukan bersamaan dengan kegiatan Inspeksi Sanitas oleh tenaga sanitasi lingkungan Puskesmas Girimaya.  Hal utama dalam pengawasan kualitas air minum adalah cara pengambilan sampel air minum untuk pengujian mikrobiologi, fisik dan kimia.


Kegiatan pengambilan dan pemeriksaan kualitas ir minum dan air bersih dilakukan di rumah masyarakat dan tempat-tempat fasilitas umum (20 Sekolah)  di Wilayah Kerja Puskesmas Girimaya.


Hasil dari pemeriksaan kualitas air minum dan air bersih akan disampaikan ke TFU dan Masyarakat yang bersangkutan disertai Dengan saran perbaikan dari tenaga sanitasi lingkungan (TSL) Puskesmas Girimaya sebagai upaya perbaikan kualitas air minum dan air bersih di TFU dan Masyarakat.